Polres Tasikmalaya Kota Amankan 436 Knalpot Brong, Razia Rutin Digelar di Dadaha dan Sekolah-sekolah
![]() |
| Foto |
TASIKMALAYA, http://Solidkeunbrew.my.id - Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penertiban knalpot brong yang meresahkan warga. Hingga akhir September 2026, polisi telah mengamankan 436 knalpot brong dari berbagai kegiatan penindakan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Penertiban dilakukan melalui dua program utama, yakni razia di jalan raya dan edukasi melalui program Police Goes to School.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa mengatakan, pihaknya rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada pelajar. "Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan kepada para siswa. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga langsung dilakukan penggantian dengan knalpot standar," ujar AKP Haga Deo Harefa, Rabu (30/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah turut memanggil orang tua siswa untuk hadir saat penggantian knalpot sebagai bentuk pembinaan bersama antara sekolah, keluarga, dan kepolisian.
Selain menyasar sekolah, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga rutin menggelar razia knalpot brong di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penindakan dilakukan dalam dua sesi, yakni pagi hari serta sore hingga malam hari.
Beberapa titik yang menjadi fokus razia malam minggu di Kota Tasikmalaya di antaranya Jalur Lingkar Dadaha, Jalan RE Martadinata, Jalan HZ Mustofa, Cikurubuk, dan Mangkubumi. Jalur Dadaha sendiri dikenal sebagai tempat nongkrong pemuda di malam libur sehingga rawan penggunaan knalpot brong dan balap liar.
Hasilnya, hingga akhir September 2026, polisi telah mengamankan 436 knalpot brong dari berbagai kegiatan penindakan yang dilakukan.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau kepada seluruh warga Tasikmalaya, khususnya para pelajar dan pemuda yang sering nongkrong di kawasan Dadaha, untuk tetap tertib berlalu lintas. Gunakan knalpot sesuai standar pabrikan, pakai helm SNI, dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Bagi warga yang melihat aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, bisa melapor melalui Call Center 110 Polres Tasikmalaya Kota atau WhatsApp Tim Maung Galunggung.
Dengan penertiban rutin ini, diharapkan Kota Tasikmalaya menjadi lebih nyaman, aman, dan kondusif terutama di malam minggu.
Catatan redaksi: Informasi ini dihimpun dari rilis resmi Satlantas Polres Tasikmalaya Kota per 30 September 2026. Razia rutin masih terus berlanjut.
---

Komentar
Posting Komentar