GEGER Tasikmalaya Walikota Viman Surati Mentri Perhubungan,Desak Hapus Turbo Program Maxsim Dan Protes 8% Potongan Ojol!
TASIKMALAYA - Solidkeunbrewnews.my.id | Konflik panas antara driver ojek online dengan aplikator Maxim di Kota Tasikmalaya akhirnya naik ke tingkat nasional Bosku!
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, resmi menyurati Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada 05 Oktober 2026. Surat Nomor 500.11.23.1/2130/Dishub/2026 itu berisi 4 tuntutan keras aspirasi dari Paguyuban Online Bersatu (POB) Priangan Timur dan Serikat Transportasi Tasikmalaya (STT).
Isi Surat Wali Kota ke Menteri Perhubungan:
1. PROGRAM TURBO DIANGGAP DISKRIMINATIF: Program TURBO milik Maxim dipandang melanggar Kepmenhub No KP 1001 Tahun 2022 dan KP 667 Tahun 2022. Driver yang tidak ikut beli jaket seharga Rp.370.000 dan helm 100% potongan orderan sepi Bosku! Dianggap diskriminasi!
2. PROTES POTONGAN 8% TAPI FAKTA 13%: Merujuk pidato Presiden Prabowo, potongan ke mitra maksimal 8% sesuai Perpres No 27 Tahun 2026. Tapi faktanya di lapangan, STT menemukan potongan bisa sampai 13% Bosku! Rp. 9.200 dari konsumen, Maxim potong Rp. 1.200!
3. DESAK MORATORIUM DRIVER BARU: Minta aturan rekrutmen mitra baru diperketat, karena rasio driver dan orderan tidak seimbang, penghasilan anjlok!
4. HAPUS BRANDING BERBAYAR: Protes biaya branding identitas aplikator di karoseri kendaraan.
FAKTA MENCENGANGKAN - DPRD SUDAH KETOK PALU!
Ternyata sebelum surat Wali Kota, DPRD Kota Tasikmalaya sudah gelar RDP pada 15 September 2026 dan menghasilkan Komitmen Bersama yang ditandatangani Ketua DPRD H. Wahid, Wali Kota, Dinas Perhubungan, dan bahkan Kacab Direksi Pusat Maxim!
Isi Komitmen 15 September 2026:
1. Pembatasan total (Moratorium) Tutup Pendaftaran untuk Roda 2 dan Roda 4
2. Penghapusan Program Turbo Prioritas
3. Penghentian Layanan 'Car Hemat'
4. Penghentian Branding Berbayar
STT KASBI BALAS PERNYATAAN MAXIM!
Serikat Transportasi Tasikmalaya (STT) di bawah KASBI melalui surat Nomor 001/SP/STT-KASBI/IX/2026 juga membantah klaim Maxim yang menyebut Turbo adalah opsional.
Menurut STT, fakta lapangan menunjukkan driver yang tidak ikut Turbo, orderannya hampir tidak ada!
Ketua STT Eros Rosita dan Sekretaris Dian Sansaya menegaskan, tuntutan moratorium harus tetap jalan sampai pemerintah hadir atur pembatasan driver agar penghasilan layak.
Dokumen ini sudah ditandatangani elektronik resmi oleh Wali Kota dan BSrE BSSN, dan tembusannya sampai ke Gubernur Jabar dan Kadishub Jabar.
Akankah Menteri Perhubungan kabulkan tuntutan Tasikmalaya ini? Kita tunggu Bosku!

Komentar
Posting Komentar